Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan earnings atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian.
Hal ini dapat dilihat melalui:43 43 http :// management file diakses tanggal 21 januari 2010 Pertama-tama, mari kita melihat terlebih dahulu apa artinya dari kontrak berjangka, dan kemudian membahas perbedaannya dengan saham secara lebih mendalam. Suatu kontrak berjangka pada dasarnya merupakan suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu produk turunan pada harga tertentu dan pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Kata kuncinya untuk kontrak berjangka merupakan perjanjian. Pada waktu Anda masuk ke pasar dan membuka suatu posisi baru (apakah itu beli atau jual), Anda pada saat itu juga punya kewajiban untuk melikuidasinya sebelum kontrak jatuh tempo. Kontrak berjangka di indeks saham misalnya jatuh tempo setiap bulan (untuk Hold Seng) atau tiga bulan (untuk Nikkei dan Kospi).
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti through media sosial resmi atau mendatangi kantor badan bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
“Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
Untuk melindungai masyarakat dari perbuatan yang merugikan, Wakil Pialang Berjangka harus memenuhi syarat-syarat antara lain, harus memiliki keahlian di Bidang Perdagangan Berjangka dan kepribadian yang baik seperti tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau tundakan prison. Oleh karena itu, hanya boleh melakukan kegiatannya setelah memperoleh izin dari Bappepti.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Peringatan Resiko : Trading Forex adalah beresiko tinggi, berlatih dahulu dengan akun demo trading forex tanpa modal, memahami betul seluk belum dunia investing on the net.
1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal five KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal 2 KUHD). mendapatkan informasi lebih lanjut Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal three Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal 4 KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.
Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan antara nasabah denganpenyedia aplikasi opsi biner.
Situs World wide web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi apabila pemilik situs tersebut berkomitmen untuk mengurus izin ke Bappebti.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.